INANTA-YCWS dan BPBD Makassar Susun Sistem Peringatan Dini Banjir di Tingkat Masyarakat

FAJAR, MAKASSAR – Yayasan Inanta dan Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS), bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, menggelar Lokakarya Penyusunan Sistem Peringatan Dini Banjir berbasis Komunitas.
Dalam lokakarya yang berlangsung di Hotel Continent, Selasa, 15 April, ada empat kelurahan rawan banjir. Masing-masing Kelurahan Katimbang, Kelurahan Paccerakkang, Kelurahan Tamangapa, dan Kelurahan Manggala.
Kegiatan ini mendapat dukungan hibah DFAT Australia, melalui Act For Peace dan Australian LSM Cooperation Program (ANCP).
Lokakarya merupakan rangkaian program Community Led Early Action and Resilieance (CLEAR) atau aksi dini kesiapsiagaan bencana dan ketangguhan iklim berbasis masyarakat.
Program ini telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2023 hingga kini. Lokus wilayah kerjanya meliputi Kelurahan Tamangapa dan Manggala di Kecamatan Manggala, serta Paccerakkang dan Katimbang di Kecamatan Biringkanaya.
Harun Tambing dari pihak Inanta mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan serta kapasitas masyarakat dan aparat kelurahan, dalam menghadapi potensi bahaya banjir yang hampir setiap tahun terjadi di wilayah tersebut.
“Melalui penyusunan SOP berbasis lokal, diharapkan setiap kelurahan memiliki panduan yang jelas dan terstruktur yang terkoneksi dari tingkat komunitas hingga Pemkot Makassar. melalui sistem peringatan dini yang efektif dan dipahami oleh masyarakat, katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Makassar, Ahmad Ismunandar mengatakan, kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan organisasi sipil masyarakat sangat penting untuk penanggulangan bencana.
“Ini bentuk tentu kami dan INANTA-YCWS sejak 2024 telah membantu dalam program di Makassar. Bahkan BPBD telah menyelesaikan rencana kontinjensi banjir dan kajian risiko bencana Kota Makassar atas dukungan rekanan teknis dokumen dari INANTA,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, momentum ini sangat tepat untuk membangun sistem peringatan dini yang responsif dan terdeteksi lebih awal di tingkat masyarakat. Demi mengurangi keterpaparan banjir mengancam yang kerap dialami warga, khususnya di empat kelurahan di atas.
“SOP yang disusun ini diharapkan menjadi percontohan model sistem peringatan dini deteksi ancaman, yang dapat direplikasi di kelurahan lainnya di Kota Makassar,” harapnya.
Dia juga menjelaskan, kebijakan sistem peringatan dini bencana yang menjadi acuan pemerintah adalah Peraturan BNPB Nomor 2 Tahun 2024, Tentang Sistem Peringatan Dini Bencana.
“BPBD Makassar tahun anggaran 2025-2026 mengusulkan rencana sistem peringatan dini yang sangat strategis, jika disinergikan dengan sistem peringatan dini tingkat masyarakat yang digagas komunitas dan Pemerintah Kelurahan Manggala, Tamangapa, Paccerakang, dan Katimbang,” simpulnya.
Lokakarya tersebut dilanjutkan dengan FGD Mekanisme Sistem Deteksi Dini Banjir Masyarakat dan menghasilkan Dokumen Sistem Peringatan Dini Tingkat Masyarakat, yang terkoneksi dengan Rencana Sistem Peringatan Dini Kota Makassar. (Wed)

Share the Post: