Pengaktifan Protokol Aksi Meresponse Peringatan Dini (AMPD) pada Empat Kelurahan Kota Makassar

Sebagai response terhadap peningkatan curah hujan dan potensi terjadinya banjir, Protokol Aksi Merespon Peringatan Dini telah diaktifkan oleh Pemerintah Kelurahan beserta Tim Kampung Siaga Bencana (KSB) pada 4 (empat) kelurahan di Kota Makassar, yaitu Kelurahan Katimbang, Paccerakkang, Manggala, dan Tamangapa. Pengaktifan Protokol AMPD ini mengacu pada tercapainya indikator ambang batas yaitu : curah hujan kumulatif mencapai 100 mm selama 3 hari, Sistem Peringatan Dini (EWS) Curah hujan Tinggi dari BMKG, Adanya Informasi Tingkat Ketinggian Air Sungai dari Peralatan AWLR BPBD Makassar serta Telah diaktifkannya Status Siaga Darurat Bencana Banjir Pemerintah Kota Makassar.

Sejak tahun 2023 melalui program CLEAR (Community Led Early Action and Resilience) yang didanai oleh pemerintah Australia (DFAT ANCP) yang pelaksanaannya difasilitasi oleh Yayasan INANTA bekerja sama Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS) dan Pemerintah Kota Makassar telah mendukung masyarakat terdampak bahaya banjir melalui Organisasi lokal komunitas Binaan Dinas Sosial, Kampung Siaga Bencana (KSB) Serta Pemerintah Lokal Kelurahan, telah mengembangkan protokol Aksi Merespon Peringatan Dini pada 4 (empat) Kelurahan. Pengembangan Protokol ini juga mendapatkan Bimbingan teknis dari BMKG, BPBD dan Dinas Sosial Kota Makassar. Tujuan Pengembangan Protokol AMPD agar kapasitas masyarakat setempat dan pemerintah lokal dapat mengambil serangkaian Tindakan Aksi Dini untuk mengurangi kerugian material dan korban jiwa sebelum terjadinya banjir.Salah satu elemen inti dari 3 elemen dalam protokol AMPD adalah adanya sistem dukungan pembiayaan. Melalui program CLEAR, telah disalurkan dukungan dana kepada 150 keluarga rentan dan komunitas melalui tim KSB. Selain itu, pemantauan langsung di lapangan telah dilakukan oleh Tim KSB di masing-masing kelurahan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memantau perkembangan situasi dan menfasilitasi koordinasi dan penanganan awal di tingkat komunitas.

Hingga saat ini, situasi di wilayah rentan terdampak banjir khususnya di wilayah kecamatan Biringkanaya dan kecamatan Manggala masih berada dalam tahap pemantauan dan siaga darurat dari BPBD dan Dinas Sosial Kota Makassar. Lebih lanjut Pemerintah kota Makassar terus berkoordinasi dengan seluruh Pihak terkait untuk memastikan Status Darurat Siaga dapat terlaksana dengan efektif guna meminimalkan dampak lanjutan bagi masyarakat jika kondisi Siaga Darurat berubah menjadi Tanggap Darurat Banjir, yang sejatinya tidak kita inginkan terjadi, (Inanta). catatan : dimuat di Harian Fajar.co.id pada Rabu, 14 Januari 2026 10:46 PM

Share the Post: